Ada 2 tujuan dari survey ini. Yang pertama secara umum VIMK
bertujuan untuk mengetahui profil Industri Mikro dan Kecil (IMK) daerah potensi
di Indonesia yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi
secara makro. Data yang akan dikumpulkan adalah data tentang kegiatan
perusahaan/usaha berskala mikro dan kecil yang rinci menurut Klasifikasi Baku
Lapangan usaha Indonesia (KBLI) pada tingkat nasional.
Secara khusus, tujuan VIMK adalah untuk mengetahui
pertumbuhan produksi IMK, selain itu juga untuk mendapatkan informasi dasar
tentang berbagai informasi mengenai kegiatan ekonomi.
Tidak semua daerah di Indonesia dilaksanakan VIMK, hanya di
Kabupaten/Kota yang potensi saja.
Kategori Industri Kecil dan Industri Mikro menurut BPS agak
berbeda dengan yang umumnya diketahui. BPS mengkategorikan industri mikro
adalah industri dengan tenaga kerja 1-4 orang, sedangkan industri kecil adalah
industri dengan tenaga kerja 5-29 orang. Jadi bukan dilihat dari bangunan fisik
atau omsetnya, tetapi dari jumlah tenaga kerjanya.
Seperti biasa sebelum mencacah, dilakukan listing rumah
tangga terlebih dahulu. Oiya, ada perbedaan antara listing dan updating. Updating
dilakukan jika rumah tangga (ruta) sudah terdaftar pada updating sebelumnya, maka
tinggal di update saja untuk mencari tau keberadaan rumah tangga tersebut,
apakah masih tinggal di blok sensus yang di update itu ataukah sudah pindah ke
blok sensus lain/daerah lain. Atau mungkin sudah meninggal. Jika ada ketambahan
penduduk baru, maka cukup dituliskan dibawahnya dan diberi kode yang sesuai.
Updating ini biasanya dilakukan pada pencacahan Susenas dan Sakernas yang
dilaksanakan pertriwulan. Sedangkan listing, untuk me-list ruta yang ada di
dalam blok sensus yang akan dicacah, dengan menggunakan daftar ruta hasil
Sensus Penduduk 2010 dan peta SP2010. Nah,
blok sensus sendiri adalah bagian dari suatu wilayah desa/kelurahan yang
merupakan daerah kerja dari seorang pencacah. Dalam 1 blok sensus biasanya
terdiri dari 80-120 rumah tangga.
Mengenai survey VIMK ini, jika teman-teman ingin tau lebih
detail, please visit http://bangkepkab.bps.go.id
Bulan April 2012 yang lalu dilaksanakan pencacahan VIMK di beberapa
kabupaten/kota di Indonesia. Di Bangkep sendiri pencacahan VIMK dilakukan di 3
wilayah yaitu kelurahan Salakan, kelurahan Lompio dan desa Kendek. Saya
mencacah di kelurahan Lompio Kecamatan Banggai.
Besoknya, selesai listing, saya kembali ke kantor untuk mengumpulkan hasil listing. Pengawas saya memeriksa hasil listing saya dan menanyakan keberadaan Bupati dan Wakil Bupati, apa memang mereka tinggal di rumah jabatan tersebut. Aturannya, kalau pemilik rumah hanya sekali-sekali saja datang untuk melihat rumahnya, atau tidak tinggal di rumah itu sama sekali, maka rumah itu dikategorikan rumah kosong, karena tidak ditinggali. Kecuali ada orang lain yang menetap disitu, maka orang lain tersebut dianggap sebagai KRT (kepala rumah tangga). Selama ini hanya ada staf Kantor Camat yang biasanya datang untuk membersihkan kedua rujab tersebut. Waduh, ternyata saya salah melisting, seharusnya memang rumah itu kosong karena Bupati dan Wakilnya tidak tinggal di rumah jabatan di Banggai, tetapi di rumah jabatan yang baru di Salakan. Yah, terpaksa nama beliau berdua saya hapus dari daftar listing. Maaf ya pak…! hehehe…
Bagaimana cara kalau mo menjadi tenaga survey seperti saudari? Berapa income yang diterima? Thanks atas infonya!
BalasHapusmaaf baru sempat balas komennya... kalo di BPS kita mengikuti tes CPNS seperti umumnya instansi lain, untuk posisi Koord Statistik Kecamatan (KSK). di surat permohonan harus langsung dituliskan lokasi penempatan sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan oleh BPS. jika nantinya lulus maka akan langsung bertugas di wilayah tersebut. statusnya adalah PNS dan income yang diterima adalah gaji setiap bulan berdasarkan golongan.
BalasHapussetiap kegiatan besar di BPS biasanya membutuhkan mitra kerja. itu yang direkrut dari masyarakat sekitar. kalau berminat menjadi mitra kerja BPS, boleh menghubungi KSK di wilayah saudara.